You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gandeng Kepolisian Wajibkan Pemilik Mobil Miliki Garasi
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan Terus Dimatangkan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama kepolisian hingga kini masih mengkomunikasikan rencana penerapan kebijakan pemilik mobil pribadi diwajibkan memiliki garasi.

Mereka juga belum mesyaratkan surat keterangan kepemilikan garasi. Karena itu masih kita komunikasikan

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, dalam kebijakan ini, pemilik mobil nantinya diharuskan memiliki surat pernyataan kepemilikan garasi sebagai syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Sedangan STNK wewenangnya ada di kepolisian. Mereka juga belum mesyaratkan surat keterangan kepemilikan garasi. Karena itu masih kita komunikasikan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/9).

Pengguna Transportasi Umum Ditarget Capai 60 Persen

Sigit menjelaskan, kebijakan ini telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam Pasal 140 poin 1 perda ini disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

"Kita akan komunikasikan lagi dengan kepolisian dan banyak pihak. Perlu strategi lain untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4082 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1771 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik