You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gandeng Kepolisian Wajibkan Pemilik Mobil Miliki Garasi
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan Terus Dimatangkan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama kepolisian hingga kini masih mengkomunikasikan rencana penerapan kebijakan pemilik mobil pribadi diwajibkan memiliki garasi.

Mereka juga belum mesyaratkan surat keterangan kepemilikan garasi. Karena itu masih kita komunikasikan

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, dalam kebijakan ini, pemilik mobil nantinya diharuskan memiliki surat pernyataan kepemilikan garasi sebagai syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Sedangan STNK wewenangnya ada di kepolisian. Mereka juga belum mesyaratkan surat keterangan kepemilikan garasi. Karena itu masih kita komunikasikan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/9).

Pengguna Transportasi Umum Ditarget Capai 60 Persen

Sigit menjelaskan, kebijakan ini telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam Pasal 140 poin 1 perda ini disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

"Kita akan komunikasikan lagi dengan kepolisian dan banyak pihak. Perlu strategi lain untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close